Beda Sikap terhadap Usulan Penambahan Anggaran Kementerian HAM Jadi Rp 20 Triliun
Pada tanggal 15 Agustus 2021, Kementerian Hukum dan HAM mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk tahun anggaran 2022. Usulan tersebut disampaikan kepada Komisi III DPR RI dalam rapat kerja yang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.
Penambahan anggaran tersebut disebutkan akan digunakan untuk memperkuat penegakan hukum, reformasi kelembagaan, serta perlindungan hak asasi manusia. Kementerian Hukum dan HAM memandang bahwa peningkatan anggaran tersebut diperlukan untuk mendukung program-program prioritas dalam bidang hukum dan hak asasi manusia.
Namun, usulan penambahan anggaran tersebut menuai berbagai tanggapan dari berbagai pihak. Sejumlah anggota DPR menilai bahwa penambahan anggaran sebesar Rp 20 triliun tersebut dinilai terlalu besar dan perlu dipertimbangkan dengan cermat. Mereka menilai bahwa penggunaan anggaran tersebut harus benar-benar efektif dan efisien untuk memastikan bahwa program-program yang dijalankan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Selain itu, beberapa pihak juga menilai bahwa Kementerian Hukum dan HAM perlu lebih transparan dalam mengelola anggaran yang sudah ada sebelum meminta penambahan anggaran sebesar itu. Mereka menilai bahwa peningkatan anggaran seharusnya disertai dengan pertanggungjawaban yang jelas terhadap penggunaan anggaran sebelumnya.
Selain itu, ada pula yang menyoroti bahwa peningkatan anggaran tersebut harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan capaian yang nyata dari Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini penting untuk memastikan bahwa peningkatan anggaran tersebut benar-benar dapat memberikan dampak positif bagi penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Dalam menghadapi usulan penambahan anggaran Kementerian Hukum dan HAM sebesar Rp 20 triliun, sikap yang bijaksana dan kritis perlu diambil. Pemerintah dan DPR perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran tersebut dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan tidak disalahgunakan. Transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi yang berkesinambungan perlu dilakukan untuk memastikan bahwa program-program yang dijalankan dapat mencapai tujuan yang diinginkan.