BNPT Kembali Buka Layanan Permohonan Surat Penetapan Korban Terorisme Masa Lalu

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kembali membuka layanan permohonan surat penetapan korban terorisme masa lalu. Layanan ini bertujuan untuk memberikan pengakuan resmi kepada korban terorisme dan memberikan perlindungan serta dukungan yang mereka butuhkan.

Surat penetapan korban terorisme merupakan bentuk pengakuan dari pemerintah terhadap status korban terorisme yang mengalami dampak fisik, psikis, maupun materiil akibat tindakan terorisme. Dengan adanya surat penetapan ini, korban terorisme akan mendapatkan akses lebih mudah untuk mendapatkan bantuan dan layanan yang diperlukan.

BNPT telah membuka kembali layanan permohonan surat penetapan korban terorisme ini dalam rangka meningkatkan perlindungan dan dukungan kepada korban terorisme. Proses permohonan surat penetapan ini dapat dilakukan secara online melalui website resmi BNPT maupun datang langsung ke kantor BNPT terdekat.

Dalam proses permohonan surat penetapan korban terorisme, korban terorisme diwajibkan untuk melengkapi berbagai dokumen dan informasi yang diperlukan, seperti identitas korban, bukti kejadian terorisme, serta surat keterangan dari pihak yang berwenang. Setelah semua persyaratan terpenuhi, BNPT akan melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap permohonan tersebut.

Dengan adanya layanan permohonan surat penetapan korban terorisme ini, diharapkan korban terorisme dapat memperoleh hak-haknya secara adil dan merata. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban terorisme agar mereka dapat pulih secara fisik maupun psikis.

Bagi korban terorisme yang membutuhkan bantuan dan informasi lebih lanjut terkait layanan surat penetapan korban terorisme, dapat menghubungi BNPT melalui hotline resmi atau mengunjungi kantor BNPT terdekat. Dengan adanya dukungan dari pemerintah melalui BNPT, diharapkan korban terorisme dapat mendapatkan perlindungan dan dukungan yang layak sesuai dengan hak-haknya sebagai korban terorisme.