Dosen UGM Sebut Permendikbudristek 44/2024 Beri Harapan, tapi Belum Jamin Kesejahteraan
Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 44 Tahun 2024. Permendikbudristek ini disebut-sebut memberikan harapan bagi peningkatan kesejahteraan dosen di Indonesia.
Menurut Dr. Budi Santoso, selaku dosen UGM, Permendikbudristek 44/2024 membawa angin segar bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kesejahteraan bagi para dosen yang selama ini dianggap masih kurang mendapat perhatian dari pemerintah.
Di dalam Permendikbudristek 44/2024 tersebut terdapat berbagai ketentuan yang diharapkan dapat memberikan perlindungan dan jaminan bagi kesejahteraan dosen. Mulai dari kenaikan gaji, tunjangan, hingga fasilitas penunjang lainnya. Hal ini dianggap sebagai langkah positif dalam meningkatkan motivasi dan kinerja para dosen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di dunia pendidikan.
Namun, meskipun adanya harapan dari Permendikbudristek 44/2024 ini, Dr. Budi juga menekankan bahwa implementasi dari regulasi tersebut perlu diawasi dan dievaluasi secara berkala. Karena tidak jarang regulasi-regulasi yang sebelumnya juga mengamanatkan hal yang sama namun tidak selalu terlaksana dengan baik di lapangan.
Selain itu, Dr. Budi juga menyoroti bahwa kesejahteraan dosen tidak hanya ditentukan oleh gaji dan tunjangan saja, tetapi juga oleh kondisi kerja yang layak, fasilitas pendukung yang memadai, dan pengakuan atas kinerja dan kontribusi yang telah diberikan. Oleh karena itu, pemerintah juga perlu memperhatikan faktor-faktor tersebut agar kesejahteraan dosen benar-benar terjamin.
Sebagai akhir dari pernyataannya, Dr. Budi berharap agar Permendikbudristek 44/2024 ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dosen di Indonesia. Namun, ia juga mengingatkan bahwa perjuangan untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak bagi para pendidik tidak akan selesai begitu saja, melainkan membutuhkan komitmen dan kerja keras dari semua pihak terkait.