Harapan KPU kepada Paslon Pilkada Banten Ihwal Hasil Rekapitulasi Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah memberikan harapan kepada pasangan calon (paslon) Pilkada Banten terkait hasil rekapitulasi suara yang sedang berlangsung. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keberlangsungan dan transparansi dalam proses pemilihan kepala daerah di Banten.
Dalam proses Pilkada Banten yang berlangsung pada 9 Desember 2020 lalu, terdapat dua paslon yang bersaing, yakni paslon nomor urut 1, Atut Chosiyah dan paslon nomor urut 2, Wahidin Halim. Kedua paslon tersebut telah melakukan berbagai upaya untuk meraih dukungan masyarakat dan memenangkan pertarungan dalam Pilkada Banten.
Setelah berlangsungnya proses pemungutan suara dan penghitungan suara di tingkat TPS, selanjutnya dilakukan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota. Proses rekapitulasi suara ini sangat penting untuk menentukan siapa yang akan menjadi pemenang dalam Pilkada Banten.
Dalam hal ini, KPU Provinsi Banten memberikan harapan kepada kedua paslon untuk tetap mengikuti proses rekapitulasi suara dengan transparan dan jujur. KPU juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan dalam proses rekapitulasi suara ini.
Selain itu, KPU juga memastikan bahwa proses rekapitulasi suara dilakukan dengan cermat dan teliti, sehingga hasil yang diperoleh dapat menjadi acuan yang akurat dalam menentukan pemenang Pilkada Banten. KPU juga menegaskan bahwa hasil rekapitulasi suara yang sah dan valid akan menjadi dasar penetapan pemenang dalam Pilkada Banten.
Dengan adanya harapan dari KPU Provinsi Banten ini, diharapkan kedua paslon Pilkada Banten dapat menjaga sportivitas dan fair play dalam mengikuti proses rekapitulasi suara. Hal ini tentu akan menjadi langkah positif dalam memperkuat demokrasi dan menjaga kedamaian di Provinsi Banten.
Sebagai warga negara yang cerdas dan demokratis, kita juga diharapkan untuk mendukung proses demokrasi yang berjalan dengan baik dan menghormati hasil rekapitulasi suara yang sah dan valid. Dengan demikian, kita dapat memastikan terwujudnya pemilihan kepala daerah yang bersih, adil, dan demokratis di Banten.