Selidiki Penerbitan Sertifikat HGB di Laut Sidoarjo, Polda Jatim Bentuk Tim Khusus

Polda Jawa Timur membentuk tim khusus untuk menyelidiki penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Laut Sidoarjo. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengungkap dugaan praktik penerbitan sertifikat HGB ilegal yang merugikan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa tim khusus tersebut terdiri dari beberapa anggota yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang hukum dan investigasi. Mereka akan bekerja secara intensif untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait dugaan penerbitan sertifikat HGB ilegal di kawasan Laut Sidoarjo.

Dugaan praktik penerbitan sertifikat HGB ilegal ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum yang melakukan praktik tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga telah menerima informasi dari beberapa pihak terkait yang mendukung adanya dugaan tersebut.

Penerbitan sertifikat HGB ilegal dapat merugikan masyarakat karena dapat menyebabkan konflik lahan dan merugikan pemilik lahan yang sebenarnya. Oleh karena itu, Polda Jatim berkomitmen untuk mengungkap praktik tersebut dan menindak pelaku yang terlibat.

Trunoyudo juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam memberikan informasi dan laporan terkait dugaan penerbitan sertifikat HGB ilegal di kawasan Laut Sidoarjo. Dengan adanya bantuan dan kerjasama dari masyarakat, diharapkan proses penyelidikan dapat berjalan lebih lancar dan efektif.

Selain itu, Polda Jatim juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait lainnya, untuk menguatkan bukti dan informasi terkait dugaan penerbitan sertifikat HGB ilegal di kawasan Laut Sidoarjo.

Dengan dibentuknya tim khusus ini, diharapkan kasus penerbitan sertifikat HGB ilegal di kawasan Laut Sidoarjo dapat segera terungkap dan pelakunya dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Polda Jatim juga berjanji akan terus memberikan informasi terkini terkait perkembangan kasus ini kepada masyarakat.