DPR Beri Lampu Hijau Mendikdasmen Abdul Mu’ti Terapkan UN Lagi, Sudah 8 Kali Ujian Nasional Ganti Nama
Dewan Pendidikan Rakyat (DPR) memberikan lampu hijau kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Abdul Mu’ti untuk menerapkan kembali Ujian Nasional (UN) di Indonesia. Hal ini merupakan keputusan yang cukup mengejutkan, mengingat sebelumnya UN telah beberapa kali diganti nama dan disebut sebagai kebijakan yang kontroversial.
Sejak pertama kali diperkenalkan pada tahun 1979, UN telah mengalami beberapa kali perubahan nama. Mulai dari Ujian Negara, Ujian Akhir Sekolah, hingga yang terakhir adalah Ujian Nasional. Alasan perubahan nama ini diduga karena UN dinilai memiliki stigma negatif dan tidak lagi relevan dalam mengukur kemampuan siswa.
Meskipun begitu, Mendikbudristek Abdul Mu’ti menyatakan bahwa UN masih diperlukan sebagai alat evaluasi untuk menilai kemampuan siswa secara objektif. Dengan adanya UN, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Selain itu, UN juga dianggap sebagai standar nasional yang dapat digunakan sebagai acuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di tanah air.
Namun, keputusan DPR untuk memberikan lampu hijau kepada Mendikbudristek Abdul Mu’ti untuk menerapkan kembali UN tidak serta merta mendapat dukungan dari semua pihak. Sejumlah kalangan masih mempertanyakan efektivitas dari UN dalam mengukur kemampuan siswa secara menyeluruh. Mereka berpendapat bahwa UN tidak mampu mencerminkan potensi dan kemampuan sebenarnya dari setiap siswa.
Selain itu, masih ada beberapa kritik terhadap UN, seperti kesenjangan dalam persiapan ujian antara sekolah-sekolah di daerah perkotaan dan pedesaan, serta adanya tekanan yang berlebihan bagi siswa untuk mendapatkan nilai tinggi dalam UN. Hal ini tentu saja dapat memberikan dampak negatif terhadap kesejahteraan mental dan emosional siswa.
Dengan adanya keputusan DPR untuk menerapkan kembali UN, diharapkan pemerintah dapat menyusun strategi yang tepat agar UN dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi dunia pendidikan di Indonesia. Selain itu, perlu dilakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan UN agar dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.