Mengenal PBPU Pemda, Iuran BPJS Kesehatan Harvey Moeis yang Berasal dari APBD

Pemerintah Daerah Provinsi (PBPU) merupakan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan untuk membiayai program-program kesehatan di daerah tersebut. Salah satu bentuk penggunaan dana PBPU Pemda adalah iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.

Salah satu tokoh yang terlibat dalam program ini adalah Harvey Moeis, seorang pejabat daerah yang memiliki peran penting dalam mengelola dana PBPU untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Harvey Moeis adalah seorang yang peduli terhadap kesehatan masyarakat dan berkomitmen untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi semua lapisan masyarakat.

Dengan menggunakan dana PBPU Pemda, Harvey Moeis berhasil menyediakan akses pelayanan kesehatan yang lebih terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkannya. Program ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat kurang mampu yang sebelumnya sulit untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Dana PBPU Pemda yang digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui program ini, diharapkan semua lapisan masyarakat dapat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang sama tanpa harus terkendala oleh masalah biaya.

Harvey Moeis juga aktif dalam melakukan sosialisasi mengenai program ini kepada masyarakat agar mereka mengetahui manfaat dan cara mengakses pelayanan kesehatan yang disediakan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan optimal untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan mereka.

Dengan adanya peran Harvey Moeis dalam mengelola dana PBPU Pemda untuk membayar iuran BPJS Kesehatan, diharapkan program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat kurang mampu. Semoga kepedulian dan komitmen Harvey Moeis dapat menjadi inspirasi bagi pejabat daerah lainnya untuk memberikan perhatian yang lebih terhadap kesehatan masyarakat.